**Kota Probolinggo** – Ketegangan sempat terjadi dalam aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di Mapolresta Probolinggo pada Jumat pagi (22/11/2024). Mereka mendesak Polresta Probolinggo untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Aksi yang dimulai dengan damai ini sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, menghalangi para peserta aksi untuk masuk. Namun, setelah negosiasi, situasi dapat dikendalikan, dan aksi berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyayangkan perlakuan kurang sopan yang diterima oleh peserta aksi dari beberapa personel Polresta Probolinggo. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” ujar Anam dengan tegas.
Dalam orasinya, Anam menyoroti dampak buruk praktik money politik terhadap demokrasi Indonesia. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” tegasnya.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa berkas kasus dugaan money politik dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik menegaskan bahwa kasus ini kini dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Anam juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini dan mengkritik kelambanan proses penyelidikan yang terjadi dalam beberapa kasus sebelumnya. “Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti laporan dari LSM PASKAL mengenai perusakan Benner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan, serta ancaman kekerasan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya oleh Polresta Probolinggo,” ungkap Anam.
Lebih lanjut, Anam mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan yang signifikan. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini dengan serius, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, peserta juga mengingatkan agar kepolisian segera bertindak sebelum masa pemilu mendekat, guna mencegah pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi penyelidikan. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting demi menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA berharap langkah tegas dari kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.
Reporter: Edi D/Red/