TANGERANG – Guna mempererat silaturahmi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, jajaran Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Program Warung Bhabinkamtibmas yang merupakan bagian dari Program Kapolda Banten, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 11.00 WIB di Warung Pak Heri, Kampung Bunder RT 009/002, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut hadir Brigadir Ibnu Dermawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder bersama warga masyarakat setempat.
Program ini menjadi wadah dialog interaktif antara Polri dan masyarakat guna menyerap aspirasi serta memberikan edukasi kamtibmas secara langsung.
Pada sesi tanya jawab, salah satu warga bernama Tarmuji menanyakan langkah yang harus dilakukan apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Brigadir Ibnu Dermawan menjelaskan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada Ketua RT/RW maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian.
“Apabila warga melihat atau mengetahui adanya tindak pidana kejahatan, segera laporkan kepada RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke Polsek Cikupa melalui call center 021-5960681 maupun layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Brigadir Ibnu Dermawan.
Selain dialog interaktif, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat guna memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Syamsul Bahri menegaskan bahwa Program Warung Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa.

















Respon (2)