Cikupa, Tangerang — Polsek Cikupa menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) KRYD pada Rabu (18/2/2026) pukul 23.30 WIB hingga Kamis (19/2/2026) pukul 01.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan patroli mobile tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., dengan melibatkan empat personel Polsek Cikupa. Penanggung jawab kegiatan yakni Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H.
Patroli menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan Raya Serang, Perumahan Citra Raya, dan Avenue Kelurahan Sukamulya. Adapun sasaran operasi meliputi potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi keramaian.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cikupa.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
















