banner 728x250
Daerah  

Polsek Cikupa Laksanakan Operasi KRYD, Berikan Imbauan kepada Debt Collector

banner 120x600
banner 468x60

Cikupa — Pada Jumat (13/2/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai, Personel Polsek Cikupa yang dipimpin Pawas IPTU Udi Muhdi selaku Kanit Lantas melaksanakan kegiatan Operasi KRYD di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Leasing Elang Avenue Citra Raya, Desa Cikupa, dengan sasaran aktivitas Mata Elang (Matel) atau debt collector.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan serta wajib melengkapi surat tugas dan dokumen resmi dari pihak leasing atau bank sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas Matel yang meresahkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polsek Cikupa akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas debt collector agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau agar setiap penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Cikupa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *