Cikupa, Tangerang — Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari (PECAK/Strong Point) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam sibuk karyawan pulang kerja yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus kendaraan.
Adapun personel Polsek Cikupa yang terlibat dalam kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari tersebut, yakni:
TL Cikupa Mas (Kedaton)
IPTU Rusandi
AIPDA Dieko Aldillah
Simpang Ching Luh
AIPTU Muksodin
BRIGADIR R. Hakim
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan pengaturan lalu lintas sesuai protap sore hari guna mengurai kepadatan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memastikan arus kendaraan tetap lancar dan terkendali.
Dengan kehadiran anggota Kepolisian di lapangan, pengguna jalan dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas. Arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali meskipun berada pada jam sibuk karyawan keluar kerja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, menegaskan bahwa kegiatan PECAK sore merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan upaya Polsek Cikupa untuk menciptakan kamseltibcar lantas, khususnya pada jam rawan kepadatan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolsek.
















