banner 728x250

Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumbermujur, Inspektorat Lumajang Turun Tangan

Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumbermujur, Inspektorat Lumajang Turun Tangan
banner 120x600
banner 468x60

Lumajang – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, semakin menjadi perhatian publik. Kasus ini menyeruak setelah muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Berbagai pihak kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (8/3/2025), Kepala Desa Sumbermujur, YR, yang diketahui merupakan istri dari mantan kepala desa sebelumnya, belum memberikan tanggapan resmi kepada media terkait tuduhan tersebut.

Inspektorat Lumajang Siap Usut Dugaan Penyimpangan

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk klarifikasi guna menggali lebih jauh informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial.

banner 325x300

“Kami akan segera memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, Inspektorat akan menelusuri laporan-laporan yang telah diterima dan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran desa. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada pertanggungjawaban yang jelas.

LSM LIRA Kawal Kasus, Desak Aparat Bertindak

Kasus dugaan korupsi ini juga mendapat perhatian serius dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), sebuah LSM yang aktif dalam pengawasan anggaran publik. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika kepala desa tidak mau terbuka kepada kami, tentu aparat terkait harus bertindak. Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses ini,” ujar Dendik kepada media, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Dendik, selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, pihaknya juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di Desa Sumbermujur.

“Kami telah menerima sejumlah data dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peningkatan status kepemilikan tanah yang tidak wajar. Ini juga akan kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.

Publik Menanti Langkah Tegas Aparat Hukum

Sejauh ini, publik masih menantikan langkah konkret dari Inspektorat dan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumbermujur. Warga berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang.

Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumbermujur masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Semua pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat hukum dan Inspektorat Kabupaten Lumajang dalam menindaklanjuti kasus ini.

(Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *