Tabalong, 7 Maret 2025 – Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih S.A.P., M.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Serapan Gabah (Sergap Gabah) Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2025 di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 7,5, Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyerapan gabah oleh pemerintah berjalan optimal serta memberikan informasi terkini terkait harga gabah dan upaya menjaga kestabilan pangan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, Kapolres Tabalong yang diwakili AKP Suwito, Kasat Intel AKP Asep Dedy Hermawan, Kabulog Cabang Barabai Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, H. Fahrul Raji, S.Pi., M.AP., bersama para Kepala BPP se-Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Dandim 1008/Tabalong menyatakan dukungan penuh TNI terhadap kegiatan ini karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan pentingnya pemahaman petani terhadap perubahan harga gabah sesuai Keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025. “Kami ingin memastikan bahwa para petani memahami perubahan harga pembelian pemerintah (HPP) dan standar kualitas gabah yang telah ditetapkan,” ujar Dandim.
Dandim juga menjelaskan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram, sehingga petani dapat menyesuaikan produksi mereka sesuai standar yang telah ditentukan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait guna meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Tabalong serta memastikan ketahanan pangan tetap stabil.
Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan penyerapan gabah oleh pemerintah dapat berjalan optimal, sehingga kesejahteraan petani meningkat dan sektor pertanian di Tabalong semakin berkembang.
(Sumber: Pendim 1008/Tbg)















