banner 728x250

TNI Koramil Pakuniran Dampingi Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Patemon Kulon

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 6 Maret 2025 – TNI Angkatan Darat (TNI-AD) terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan di wilayah binaannya. Salah satu yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0820/17 Pakuniran, Sertu Suherman, adalah pendampingan dan pengawalan dalam pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi yang dilaksanakan di Balai Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan warga yang merupakan penerima manfaat dari program tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Sertu Suherman menjelaskan bahwa PTSL adalah program yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bukti hak milik yang sah atas tanah mereka, yakni sertifikat tanah. Program ini dilakukan dengan biaya yang relatif murah dibandingkan jika mengurus sendiri, meskipun tidak sepenuhnya gratis.

banner 325x300

“Program PTSL ini adalah sebuah kemudahan bagi masyarakat, namun tentu ada biaya yang diperlukan. Saya mengajak masyarakat untuk bersyukur dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Biaya yang ada itu riil dan dapat dipertanggungjawabkan, jadi jangan sampai ada yang terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan terkait biaya yang tinggi,” ujar Sertu Suherman.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam kesalahpahaman terkait biaya PTSL yang kadang kali menimbulkan kebingungan atau keributan. “Semua biaya dalam program ini sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita dukung program seperti ini, jangan hanya melihat sisi negatifnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sertu Suherman mengajak warga untuk menyimpan dan memanfaatkan sertifikat tanah yang telah diterima dengan baik. “Sertifikat tanah yang sudah diterima sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan yang baik, seperti untuk modal usaha dan bukan untuk keperluan konsumtif yang tidak produktif,” tandasnya.

Pelaksanaan program PTSL ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan hukum terkait hak atas tanah bagi masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat.

(Pendim0820/Probolinggo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *