Tabalong – Kodim 1008/Tabalong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menggelar program jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan di Panti Asuhan Amal Shaleh, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, pada Rabu (26/02/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan publik bagi 45 warga panti asuhan yang mengalami kendala dalam administrasi kependudukan. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial dari pemerintah.
Pasiter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak hanya sebatas administrasi kependudukan, tetapi juga mencakup aspek lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabalong,” ujar Kapten Inf Fendri Riyanto.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan jemput bola agar layanan kependudukan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak panti asuhan.
“Program ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, tetapi dengan dukungan dari Kodim 1008, kami dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Harapan kami, dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah,” jelas Rowi Rawatiance.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pengelola Panti Asuhan Amal Shaleh, yang berharap program serupa dapat terus berlanjut agar semakin banyak anak asuh yang terbantu dalam memperoleh dokumen kependudukan resmi.
Dengan adanya sinergi antara Kodim 1008/Tabalong dan Disdukcapil, diharapkan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di panti asuhan, dapat memperoleh hak-hak administrasi kependudukan mereka secara lebih mudah dan cepat. (pen1008tbg)















