Jayapura – Prajurit Petarung Pasmar 3 dari Yonmarhanlan X, kembali mengamankan salah satu penumpang membawa Narkoba jenis Ganja sebanyak 600 gram bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Jl. Koti, No.24, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Papua. Jumat (04/10/2024).
Prajurit yang bertugas di Pelabuhan Laut Jayapura saat itu melaksanakan pemeriksaan tiket penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pintu masuk. Bermula pada sekitar pukul 00.50 WIT Letda Mar Farid Susilo selaku Dansatgas PAM Pelabuhan berhasil mengamankan salah satu penumpang yang mencurigakan.
Penumpang tersebut bernama Rafael Ramar berusia 16 tahun selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap barang bawaannya dan ternyata ditemukan Narkoba jenis ganja sebanyak 25 kantong plastik bening dengan berat 600 gram. Diketahui penumpang tersebut akan menyelundupkan barang terlarang tersebut menggunakan kapal laut melalui rute Jayapura, Nabire, Wasior, Manokwari, Sorong, Makassar, Surabaya dan tujuan terakhir Tanjung Priok.
Di tempat terpisah Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., mengatakan bahwa, ini bukan pertama kalinya prajurit Yonmarhanlan X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba, tetapi ini sudah kesekian kalinya. “Untuk itu, kepada prajurit petarung Pasmar 3 tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan guna mencegah keluar-masuknya barang terlarang yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa,” pesannya.
(Tim/Red)