Jakarta | Seorang pria berinisial HW ditangkap setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat mengatakan, Tim Tiger Polsek Tambora mengamankan pria tersebut di sekitar Stasiun Kota pada dini hari 26 Oktober 2026. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan seseorang yang ciri-cirinya dinilai sesuai dengan sosok dalam rekaman kamera pengawas. HW kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.
Petunjuk awal, menurut Wahyu, berasal dari informasi pihak Transjakarta mengenai seorang pria yang terlihat berada di kawasan tersebut. Ciri-ciri pria itu disebut cocok dengan yang terekam CCTV dan sedang dicari petugas. Informasi itu diteruskan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti, sehingga anggota dapat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang disebutkan. Rekaman CCTV yang menjadi perhatian polisi juga dikaitkan dengan lokasi dugaan pencurian di Jembatan Dua. Keterangan mengenai kesesuaian ciri-ciri tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memeriksa keberadaan pria yang dimaksud, sebelum memastikan identitasnya.
Setelah menyisir kawasan sekitar Stasiun Kota, petugas menemukan seorang pria yang dinilai sesuai dengan ciri-ciri dalam informasi dan rekaman tersebut. Polisi lalu menghampiri dan menangkap HW tanpa perlawanan. Penangkapan berlangsung pada dini hari, ketika Tim Tiger menindaklanjuti petunjuk yang diterima. Sejauh keterangan yang disampaikan Kapolsek, informasi dari Transjakarta membantu mengarahkan pencarian hingga petugas menemukan orang yang dicari. Dugaan keterlibatan HW dalam pencurian Honda PCX hitam masih ditangani melalui proses pemeriksaan kepolisian. Statusnya sebagai terduga pelaku perlu dibedakan dari putusan hukum, sementara penyidik mendalami keterangan dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa di showroom Tambora tersebut.
HW diduga mendekati sebuah showroom sepeda motor di Tambora dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Pada 8 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, ia datang dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mencari sepeda motor untuk dibelikan kepada istrinya. Sikap tersebut membuat kedatangannya tampak seperti kunjungan pelanggan yang ingin melihat pilihan kendaraan sebelum memutuskan pembelian. Informasi mengenai kunjungan itu menjadi bagian dari rangkaian dugaan peristiwa yang kini disorot setelah sebuah Honda PCX dilaporkan dibawa kabur dari showroom tersebut.
Keesokan harinya, 9 Oktober, HW kembali mendatangi showroom. Kali ini, menurut keterangan yang disampaikan Wahyu, ia menanyakan harga Honda PCX. Pertanyaan itu disampaikan dalam konteks seolah-olah ia tengah mempertimbangkan sepeda motor yang akan dibeli. Dua kali kedatangan dalam rentang dua hari tersebut menunjukkan bahwa HW sempat berinteraksi dengan pegawai showroom sebelum dugaan pencurian terjadi. Namun, informasi yang tersedia hanya menjelaskan kedatangannya, pembicaraan mengenai pembelian, serta pertanyaan tentang harga; tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan lain di balik kunjungan itu.
Wahyu juga menerangkan bahwa HW meminta pegawai showroom membelikan minuman dan rokok. Ia, menurut keterangan tersebut, mengatakan sedang menunggu kedatangan istrinya. Permintaan dan penjelasan itu disampaikan saat HW berada di showroom, sehingga ia tampak masih menunggu calon anggota keluarga yang disebut akan datang. Rincian ini menjadi bagian dari keterangan mengenai bagaimana ia berinteraksi dengan pegawai sebelum peristiwa yang dilaporkan. Tidak ada informasi dalam keterangan tersebut yang menjelaskan apakah istrinya benar-benar datang, atau berapa lama HW menunggu. Karena itu, urutan kejadian dapat dipaparkan sebatas kunjungan pada 8 Oktober, kedatangan kembali pada 9 Oktober untuk menanyakan harga PCX, lalu percakapan dengan pegawai sebagaimana disampaikan Wahyu. Seluruhnya masih merupakan dugaan dan keterangan yang dikaitkan dengan HW, bukan penetapan bahwa ia telah terbukti melakukan tindak pidana. Penyebutan perilaku sebagai cara mendekati showroom pun merujuk pada pola interaksi yang dilaporkan, bukan kesimpulan mengenai motif atau rencana lain yang tidak dijelaskan oleh sumber.Kesempatan itu muncul ketika pegawai showroom meninggalkan lokasi untuk memenuhi permintaan HW. Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, HW meminta pegawai tersebut membelikan minuman dan rokok. Permintaan itu membuat pegawai pergi sementara dari tempat kejadian, sedangkan HW masih berada di showroom. Pada saat itulah, situasi berubah: satu unit Honda PCX berwarna hitam yang sebelumnya berada di lokasi kemudian diketahui tidak lagi ada.
Jeda waktu kepergian pegawai dan hilangnya motor diperkirakan sekitar 30 menit. Rincian durasi tersebut disampaikan Kapolsek dalam penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi di Tambora. Dalam rentang waktu itu, HW diduga membawa kabur Honda PCX tersebut. Informasi yang tersedia menyebut jeda sekitar setengah jam, tanpa merinci secara lebih jauh kegiatan yang berlangsung selama pegawai berada di luar showroom.
Ketika pegawai kembali setelah memenuhi permintaan membeli minuman dan rokok, HW sudah tidak berada di tempat. Pada saat yang sama, motor Honda PCX hitam yang sebelumnya ada di showroom juga telah hilang. Pegawai kemudian menyadari bahwa orang yang datang dengan alasan hendak membeli motor untuk istrinya tidak lagi berada di lokasi, sementara kendaraan yang menjadi objek transaksi tidak ditemukan.
Urutan kejadian tersebut menjadi bagian penting dalam dugaan pencurian motor di showroom itu. Pegawai pergi untuk membeli barang yang diminta, lalu sekitar 30 menit kemudian kembali dan mendapati HW serta motor sudah tidak ada. Kepolisian menyampaikan durasi tersebut sebagai perkiraan waktu yang relevan dalam penanganan perkara. Tidak ada keterangan dalam informasi yang disampaikan mengenai rute yang mungkin dilalui atau cara HW meninggalkan tempat, sehingga rincian itu tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.
Setelah mengetahui sepeda motor Honda PCX yang semula dibawa calon pembeli tidak kembali ke showroom, pegawai melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan showroom. Langkah berikutnya, pihak showroom menghubungi Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi. Pelaporan itu menjadi tindak lanjut atas dugaan motor dibawa kabur setelah pria tersebut berpura-pura hendak membeli kendaraan untuk istrinya. Informasi mengenai laporan dan penanganan perkara ini disampaikan dalam rangkaian keterangan kepolisian.
Kapolsek Tambora Wahyu Hidayat menerangkan kronologi kejadian, termasuk cara pria itu datang ke showroom dan membawa motor untuk kepentingan yang disampaikan kepada pegawai. Menurut Wahyu, petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV turut digunakan dalam penelusuran. Keterangan tersebut menjelaskan bagaimana penyidik mengembangkan informasi setelah laporan diterima, bukan hanya berdasarkan laporan kehilangan yang disampaikan pihak showroom.
Wahyu juga menyebut informasi dari Transjakarta berperan dalam membantu penanganan perkara. Informasi itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi dalam menelusuri keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan rangkaian kronologi, petunjuk CCTV, dan informasi tersebut, polisi kemudian menangkap HW. Dengan demikian, laporan showroom ke Polsek Tambora menjadi awal tindak lanjut kepolisian terhadap dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Keterangan mengenai proses penelusuran dan penangkapan HW disampaikan oleh Kapolsek Tambora, Wahyu Hidayat.
Baca juga: Panduan Membeli Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026














