banner 728x250
Berita  

Belasan Mahasiswa Jawa Timur Gelar Aksi di Kejagung, Minta Penanganan Perkara ESDM Dievaluasi

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Forum Mahasiswa Jawa Timur (FORMAJATIM) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jalan Raya Bulungan, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Sekitar 15 orang mengikuti aksi yang dimulai pukul 13.50 WIB tersebut. Mereka membawa spanduk dan poster berisi desakan agar Kejagung mengevaluasi penanganan perkara dugaan suap dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Dalam orasinya, massa meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta sejumlah pejabat terkait. Mereka menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dan kemungkinan perlindungan terhadap pihak tertentu dalam proses penanganan perkara tersebut. FORMAJATIM juga meminta agar dugaan pungli dalam pengurusan perizinan pertambangan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ditelusuri secara menyeluruh. Seluruh tudingan tersebut merupakan pernyataan pihak demonstran yang masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

banner 325x300

Koordinator aksi, Amri, melalui pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi, menyoroti dugaan keterlibatan seseorang berinisial NK dalam perkara tersebut. Menurut klaim FORMAJATIM, keterangan sejumlah saksi, termasuk Oni Setiawan dan Ertika Dinawati, perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta mendesak Kejagung memastikan setiap keterangan saksi diperiksa secara objektif. Hingga terdapat keterangan resmi dari lembaga berwenang, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Massa juga mengangkat persoalan meninggalnya Oni Setiawan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut saat berada dalam tahanan Kejati Jawa Timur. Mereka meminta agar peristiwa itu mendapat penjelasan yang transparan, termasuk mengenai penyebab kematian dan hasil pemeriksaan yang relevan. FORMAJATIM menilai keterbukaan informasi penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi. Namun, dugaan adanya pelanggaran dalam penanganan tahanan maupun upaya menghalangi proses hukum tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan pihak berwenang.

Selain meminta pemeriksaan internal, peserta aksi mendesak agar penanganan perkara dugaan pungli di Dinas ESDM Jawa Timur diambil alih oleh Kejaksaan Agung, khususnya melalui bidang tindak pidana khusus apabila dinilai sesuai kewenangan. Mereka juga meminta Jaksa Agung mempertimbangkan penonaktifan atau pencopotan pejabat terkait apabila ditemukan bukti pelanggaran. Dalam tuntutannya, massa meminta pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan Kejati Jatim dan pejabat yang menangani perkara, serta penelusuran seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa membedakan jabatan.

Berdasarkan rangkaian kegiatan di lapangan, massa tiba di sekitar Masjid Kejagung RI pada pukul 12.55 WIB, disusul kedatangan mobil pengeras suara pada pukul 13.23 WIB. Setelah bergerak menuju gerbang belakang, peserta mulai berorasi dan membentangkan spanduk sekitar pukul 13.52 WIB. Pernyataan sikap kemudian dibacakan pada pukul 14.20 WIB. Aksi berakhir pukul 14.48 WIB setelah massa merapikan perlengkapan dan meninggalkan lokasi. Kegiatan berlangsung menggunakan mobil pengeras suara, kendaraan mikrolet, spanduk, dan poster, dengan situasi dilaporkan aman serta kondusif.

Selama aksi berlangsung, tidak ada perwakilan Kejagung yang menemui massa, berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan. Meski demikian, FORMAJATIM Jabodetabek berharap tuntutan tersebut menjadi perhatian serius Kejagung agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara di Jawa Timur dapat diperiksa secara independen dan transparan. Publik kini menantikan tindak lanjut resmi dari institusi terkait, baik mengenai dugaan pungli di sektor ESDM maupun pertanyaan yang disampaikan demonstran terkait proses hukum dan meninggalnya seorang saksi atau tersangka yang disebut dalam pernyataan mereka.

Pewarta: Abdul Latif

banner 325x300