JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 29 September 2026, Pada tanggal 29 September 2026, Jakarta diharapkan menjadi saksi dari aksi unjuk rasa masif yang diprogramkan oleh ribuan buruh. Kegiatan ini diorganisir oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), yang mencakup sekitar 20 ribu peserta dari berbagai sektor industri. Aksi ini merupakan bentuk pernyataan dan tuntutan dari kalangan buruh untuk memperjuangkan keadilan di lingkungan kerja dan peningkatan kondisi kehidupan mereka.
Koalisi ini terdiri dari berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh, yang bersama-sama berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka. Dengan mengusung berbagai isu, seperti upah yang layak, perlindungan hak-hak pekerja, dan jaminan sosial, buruh berharap suara mereka didengar oleh pemangku kebijakan di DPR/MPR RI. Aksi ini juga melibatkan rencana untuk menggelar orasi dan menyerahkan tuntutan resmi kepada anggota dewan.
Pentingnya aksi ini bukan hanya terletak pada jumlah massa yang besar, tetapi juga pada tujuan bersama yang jelas dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi. Buruh berharap melalui aksi ini, mereka dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan kondisi-kondisi kerja yang sering kali tidak adil, serta memperjuangkan perbaikan dalam hal perlindungan terhadap pekerja.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI ini menjadi simbol dari upaya kolektif buruh dalam memperjuangkan hak dan keadilan. Partisipasi yang luas dari berbagai lapisan sosial menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap isu-isu tenaga kerja serta harapan akan perbaikan dan perubahan yang signifikan di masa depan. Acara ini tidak hanya menyangkut kepentingan buruh, tetapi juga berimplikasi bagi perekonomian nasional secara keseluruhan, karena buruh yang sejahtera berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini memiliki tujuan yang jelas dan signifikan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Para buruh yang menggelar demonstrasi ini berharap untuk menyuarakan perlindungan hak-hak mereka sebagai pekerja dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan dari pembahasan tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan kaum buruh.
Salah satu tujuan utama dari unjuk rasa ini adalah untuk meningkatkan kesadaran publik serta dukungan terhadap issu-issu ketenagakerjaan yang dihadapi oleh para pekerja. Dengan mengumpulkan masa di depan DPR, buruh berharap suara mereka didengar oleh para legislator yang mengatur dan merumuskan kebijakan terkaitari ketenagakerjaan. Mereka ingin memastikan bahwa setiap pasal yang ditetapkan dalam undang-undang akan memberikan segudang manfaat bagi kesejahteraan pekerja, di antaranya perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak perburuhan.
Di samping itu, para buruh juga berusaha mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran mereka di depan DPR menjadi simbol perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam dunia kerja. Mereka menuntut bahwa revisi terhadap ketentuan-ketentuan yang ada harus melibatkan partisipasi dari semua pihak terkait, termasuk serikat pekerja, agar setiap orang tahu dan memahami hak yang mereka miliki dengan jelas.
Unjuk rasa ini adalah bentuk aspirasi menyeluruh yang mencerminkan harapan buruh untuk kemajuan kondisi kerja yang lebih baik di Indonesia. Dengan demikian, tujuan utama dari demonstrasi ini adalah untuk mendorong tercapainya undang-undang yang lebih adil dan penuh perhatian terhadap kesejahteraan buruh, sehingga ke depannya diharapkan tidak ada lagi ketidakadilan di tempat kerja.
Dalam konteks aksi buruh yang berlangsung di depan DPR, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menegaskan betapa esensialnya kegiatan ini bagi seluruh pekerja. Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menyuarakan aspirasi dan harapan dari para buruh kepada para anggota parlemen, yang bertugas untuk mewakili suara masyarakat, terutama sebelum adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap sangat berdampak bagi kehidupan pekerja. Sunarno menjelaskan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka, terutama terkait dengan undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan.
Dalam pernyataannya, Sunarno menekankan pentingnya adanya undang-undang yang lebih adil. Ia menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan, termasuk perlindungan hak-hak buruh, jaminan upah yang layak, dan peningkatan kondisi kerja. Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini seringkali tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja, sehingga perlu adanya perubahan yang substantif untuk mengakomodasi kebutuhan dan harapan buruh.
Sunarno juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya sekedar demonstrasi, melainkan representasi dari suara hati para buruh yang selama ini terpinggirkan. Ia berharap, dengan adanya aksi ini, pihak legislatif dapat mendengar langsung tuntutan dan harapan dari para buruh, serta dapat merespons dengan serius terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Keberlanjutan dialog buruh dan pembuat kebijakan sangat penting untuk menciptakan sebuah lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.
Massa aksi yang memperjuangkan keadilan untuk buruh direncanakan untuk berkumpul di bawah flyover Taman Ria Senayan pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bagian dari usaha kolektif untuk menantang kebijakan yang dianggap merugikan hak-hak pekerja dan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik. Peserta aksi diharapkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang menunjukkan solidaritas antar pekerja di seluruh Indonesia.
Rencana aksi ini meliputi mobilisasi besar-besaran, di mana massa akan melakukan long march menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pihak penyelenggara telah mengatur berbagai logistik dan strategi untuk memastikan bahwa aksi tersebut dapat berlangsung secara tertib dan damai. Pembagian kelompok-kelompok di dalam massa aksi akan dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi selama perjalanan ke lokasi tujuan.
Dalam persiapan menjelang hari H, para pengorganisir telah mengedukasi para peserta tentang hak-hak mereka dan apa yang menjadi tuntutan utama dalam aksi ini. Dalam konteks ini, komunikasi para peserta sangat penting untuk memastikan bahwa aksi dapat memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, pihak berwenang juga telah diinformasikan mengenai rencana aksi ini untuk melindungi keamanan baik peserta maupun masyarakat sekitar.
Aksi ini diharapkan tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga menunjukkan kekuatan solidaritas di buruh. Mobilisasi masa dari berbagai daerah diharapkan dapat menjadi pesan yang jelas bagi pemerintah dan pengusaha bahwa isu-isu yang dihadapi buruh tidak bisa diabaikan. Melalui mobilisasi ini, para buruh mengekspresikan harapan mereka akan keadilan dan perbaikan kondisi kerja di Indonesia.















