banner 728x250
Berita  

Enam Bulan Tanpa Kepastian, Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru MAN 1 Pesawaran Masih Menggantung

Enam Bulan Tanpa Kepastian, Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru MAN 1 Pesawaran Masih Menggantung
banner 120x600
banner 468x60

Pesawaran, jejakperistiwa.id – Enam bulan berlalu, laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran berinisial NS masih belum menemui titik akhir. Jumat (19/06/2026)

Pelapor menilai proses penanganan yang dilakukan pihak Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung berjalan lamban tanpa kepastian sanksi.

banner 325x300

FR alias DN, pihak yang mengadukan dugaan hubungan antara suaminya, RH dengan NS, mengaku kecewa lantaran laporan yang disampaikan sejak Desember 2025 hingga kini masih berkutat pada proses pemeriksaan.

Menurut DN, dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti yang dianggap memperkuat laporannya. Di antaranya rekaman pengakuan warga sekitar kontrakan, foto sejumlah pakaian yang disebut milik NS di dalam lemari suaminya, bukti transfer, hingga foto yang disebut menunjukkan keberadaan keduanya di sebuah hotel.

“Bukti sudah saya serahkan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan ada bukti yang ternyata belum sampai ke Kanwil dan saya diminta menyerahkan ulang langsung,” ujar DN, Jum’at (19/6/26).

DN mengungkapkan, pakaian yang disebut milik NS ditemukan di dalam lemari yang dibawa suaminya dari rumah kontrakan di kawasan Taman Sari menuju rumah mereka di Cidadi.

“Di dalam lemari itu ada seragam batik, seragam pramuka, baju gamis, dan selimut yang diduga milik NS,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa laporan terhadap seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan justru berjalan berlarut-larut.

“Ini sudah enam bulan. Seharusnya kalau memang ada pelanggaran disiplin, sudah ada keputusan. Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan pembiaran,” tegas DN.

DN berharap Kemenag tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan sanksi apabila pelanggaran tersebut terbukti.

“Dia seorang guru, figur yang dilihat anak-anak. Kalau benar terjadi pelanggaran moral, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Katim Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Antonius Jemi, membenarkan bahwa proses penanganan laporan masih berjalan.

Ia mengatakan, berkas terkait laporan tersebut saat ini sedang dikonsultasikan dengan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI di Jakarta.

“Info yang saya dapat, berkasnya sedang dikonsultasikan dengan tim Itjen Kemenag RI di Jakarta,” kata Antonius.

Menurutnya, proses penanganan laporan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan dan kajian.

“Prosesnya masih berlangsung kok. Memang tidak sesederhana itu, jadi membutuhkan waktu sampai ke pusat,” jelasnya.

Antonius memastikan perkara tersebut masih dalam proses dan meminta pihak pelapor untuk menunggu hasil pemeriksaan.

“Sabar ya, masih on process kok,” tambahnya.

Meski demikian, lamanya proses tersebut kini menjadi sorotan. Publik menunggu apakah penanganan laporan ini benar-benar akan menghasilkan keputusan yang transparan atau justru kembali berlarut tanpa kepastian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak NS dan R masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan pelapor.

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *