banner 728x250

Tuding Polres Malang Melarang Temui Wartawan,!? Kanit Tipikor: Silahkan Pertemukan Kami

banner 120x600
banner 468x60

MALANG || JejakPeristiwa.id – Mengenai dugaan pungutan dan dugaan pemalsuan tanda-tangan wali murid di SMPN 02 Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Polres Malang diduga disebut oleh pihak sekolah SMPN 02 Pagak agar tidak menemui Wartawan terkait permasalahan tersebut.

Namun, Kanit Tipikor Polres Malang, Aipda Indra Waskito membantah tudingan bahwa Polres Malang disebut menyuruh Kepsek SMPN 02 Pagak agar tidak menemui Wartawan terkait permasalahan tersebut. Bahkan, Ia menantang agar orang yang mengatakan seperti itu dipertemukan dengan pihaknya. Selain itu, Indra menegaskan bahwa Polres Malang normatif dan tidak ada kepentingan apapun dalam perkara SMPN 02 Pagak.

banner 325x300

“Silahkan bapak pertemukan kami dengan orang yang mengatakan hal tersebut, kami normatif dan tidak ada kepentingan apapun dalam perkara ini pak,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (7/7/2023) siang.

Senada dengan Kanit Tipikor Polres Malang, Indra, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Informasi dari siapa, tidak benar bro,” ujar Kasatreskrim dengan singkat.

Ketika disinggung apa benar sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Kepsek SMPN 02 Pagak di Polres Malang, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro dan Kanit Tipikor Polres Malang Indra enggan menjelaskan secara detail mengenai sudah diperiksa atau belum Kepsek SMPN 02 Pagak. Namun, Indra mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut di Unit Tipikor Polres Malang.

Sementara Kadisdik Kabupaten Malang, Drs. Suwadji, S.Ip, M.Si mengatakan, petunjuk saya mulai awal itu kan komunikasi saja, ya sudah itu, komunikasi hasilnya apa sekarang tindak lanjutnya seperti apa ya ikuti tindak lanjutnya itu.

“Dan untuk selanjutnya, karena ternyata kan sudah berkembang kemana-mana itu artinya. Ya itu sudah ditangani kejaksaan dan juga kepolisian,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jum’at (7/7/2023) siang.

Sebelumnya, salah satu narasumber yang tidak mau identitasnya dipublikasikan menirukan ucapan Kepsek SMPN 02 Pagak, Suntoro mengatakan, “Aku wes ditangani kejaksaan karo Polres, dadi aku gak oleh nemoni (Wartawan),” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (6/7/2023) siang.

Ditambahkan olehnya, jadi kalau tidak percaya disuruh langsung menghubungi Kejaksaan. Karena sudah ditangani Polres Malang dan ada undangannya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp mengenai dugaan tudingan tersebut, Kepsek SMPN 02 Pagak, Suntoro enggan memberikan tanggapan maupun komentar dan terlihat pesan terkirim centang satu, Minggu (9/7/2023) sore.(Bersambung). (Team/Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *