BANGKA – Terbongkarnya lokasi bongkar muat BBM jenis solar diduga ilegal di sempadan Sungai Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang tersembunyi dalam rimbunan bakau layaknya pelabuhan tikus, mengungkap eksistensi jejaring kuat mafia BBM di Pulau Bangka yang meski sudah beraktivitas bertahun-tahun, namun tak terendus aparat penegak hukum. Kamis (15/2/2024).
Penelusuran Tbo dan bhinnekanews.id, solar ilegal ini diduga diperoleh dari hasil modus kejahatan “kencing” di tengah laut, yang transaksinya sudah dikondisikan sebelumnya. Dari kapal besar solar dipindahkan ke dalam toren atau tandon penampung yang diangkut oleh kapal berukuran kecil (pompong), untuk kemudian dibawa ke lokasi bongkar muat di Sungai Tanjung Niur. Dari sini kemudian solar ilegal ini dipindahkan lagi ke truk berkelir biru putih berkapasitas tangki 5000 liter, untuk kemudian di distribusikan ke tambang-tambang ilegal, bahkan ada juga yang dipasarkan ke luar Pulau Bangka.
“Truk tangki nya sering lewat di Jalan Yos Sudarso, kadang pagi kadang tengah malam, kemudian mengarah ke Kampung Padang Siput, Air Jukung, Belinyu,” ungkap seorang warga Belinyu yang minta namanya tidak diungkap, Senin (12/2/24).
Nama Kampung Padang Siput yang disebut-sebut sumber warga Belinyu ini diduga ialah lokasi gudang penampungan solar ilegal yang dibawa dari tempat bongkar muat di Sungai Tanjung Niur, sebelum di pasarkan sesuai pesanan.
Status PT. Surya Bangka Jaya Energy (SBJE) dan PT. Surya Samudera Bangka (SSB) yang tertulis pada truk tangki berkelir biru putih pengangkut BBM ilegal ini juga masih mengundang syak wasangka, karena ketika ditelusuri melalui website resmi Ditjen Migas ESDM, kedua perusahaan ini tidak tercatat sebagai badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan migas. Selain itu, tulisan yang menunjukan lokasi perusahaan ini belakangan juga sudah hilang, sebelumnya terdapat tulisan/plang perusahaan pada sisi tembok dekat pintu masuk alamat kantor yang berada di Jalan Yos Sudarso (Padang Lalang) Air Jukung, Belinyu.
Sementara itu, oknum aparat yang disebut-sebut ikut terlibat bahkan berperan besar dalam aktivitas BBM diduga ilegal ini, ketika dikonfirmasi lewat pesan WA pada Minggu (11/2/24), tidak menjawab saat ditanyakan soal namanya yang sering dihubung-hubungkan dengan PT. SBJE dan PT. SSB. Yang bersangkutan malah meminta untuk menghubungi salah satu wartawan di Bangka Belitung, tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya.
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Deni Indra, ketika ditanyakan tentang dugaan salah satu anggotanya terlibat dalam aktivitas BBM ilegal di Sungai Tanjung Niur, berjanji akan menindaklanjuti informasi ini. “Baik pak tks atas informasinya, saya masih dinas luar, nanti saya cek kebenarannya. Tks,” kata Danlanal.
Pihak Dispenal melalui salah satu staf, hanya menjawab singkat dan normatif akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat, apabila memang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, namun staf ini menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan bukan pernyataan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Tbo dan bhinnekanews.id masih melakukan investigasi mendalam serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan mafia BBM ilegal yang sudah beroperasi sekian lama di wilayah Pulau Bangka ini. Aparat penegak hukum juga perlu melibatkan PPATK untuk menelusuri rekening dan transaksi mencurigakan untuk membongkar dugaan pidana pencucian uang dalam aksi kejahatan ini. (TIM)