Kota Sorong, PBD (5 Februari 2025) – Dalam operasi penanggulangan perjudian online, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap praktik judi togel yang berlangsung di kompleks Pasar Bersama. Seorang pria berinisial AK diamankan setelah kedapatan menerima taruhan dan memasukkan nomor togel ke dalam ponselnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk menginput nomor togel serta uang tunai hasil taruhan. AK kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.
Kapolresta Sorong Kota menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini. Polisi juga berencana meningkatkan patroli dan operasi serupa guna mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah Sorong.
(Tim/Red)