banner 728x250

Polres Probolinggo Ungkap 141 Kasus Kriminal, Tindak Peredaran Narkoba

Polres Probolinggo Ungkap 141 Kasus Kriminal, Tindak Peredaran Narkoba
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 20 Maret 2025 – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap berbagai kasus kriminal yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun 2025. Acara yang dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipta, dihadiri pula oleh Kasat Reskrim, AKP Putra Adi Fajar, Kasat Narkoba, Iptu Nurmansyah, serta jajaran Polres Probolinggo.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Probolinggo mengungkapkan bahwa total terdapat 141 kasus kriminal yang telah berhasil diungkap, dengan 16 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 325x300

Polres Probolinggo berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, di antaranya:

  • Perjudian/Judi Online
  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
  • Premanisme
  • Pornografi dan Prostitusi
  • Penyalahgunaan Bahan Berbahaya secara Ilegal
  • Peredaran Uang Palsu

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pengungkapan peredaran uang palsu yang dilakukan oleh seorang tersangka residivis. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Alun-Alun Kraksaan setelah kedapatan menjajakan uang palsu senilai Rp900.000 (9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000). Tersangka diketahui telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

“Kami berhasil mengamankan tersangka yang sebelumnya sudah pernah terjerat kasus serupa. Modus operandi yang digunakan adalah membeli barang di pasar dengan uang palsu,” ujar Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipta

Satresnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba, dengan rincian sebagai berikut:

  • 4 kasus narkotika, dengan barang bukti 0,5 gram sabu
  • 11 kasus peredaran obat terlarang, dengan total 35.000 butir pil terlarang

Operasi yang dilakukan selama 23 hari tersebut menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba. Mayoritas dari peredaran pil terlarang ini menyasar pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Probolinggo.

“Barang bukti yang kami amankan cukup besar, hampir 100.000 butir pil terlarang dalam beberapa bulan terakhir. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda,” jelas Wakapolres.

Selain itu, Polres Probolinggo juga mengungkap kasus judi online, yang dalam beberapa kasus juga melibatkan peredaran narkoba. Salah satunya adalah seorang tersangka perjudian online yang kedapatan memiliki 0,5 gram sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus judi online ini meliputi:

  • Uang tunai sebesar Rp368.000
  • Rekapan transaksi judi
  • Handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian

“Kasus judi online ini cukup kompleks karena tersangka juga terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas,” tambah Wakapolres.

Keberhasilan Polres Probolinggo dalam mengungkap ratusan kasus kriminal dalam waktu relatif singkat menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi akan terus dilakukan secara intensif, terutama dalam penindakan narkotika dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup Wakapolres.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo semakin aman dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

Sumber: HmsPolresProbolinggo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *