Magetan – Musyawarah Daerah (Musda) LSM LIRA Kabupaten Magetan yang digelar di Kantor Sekretariat LSM LIRA Magetan berhasil membentuk pengurus baru yang berkomitmen untuk memperkuat peran organisasi dalam pemberantasan korupsi. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan pengurus wilayah LSM LIRA Jawa Timur, di antaranya Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim Mahmudi Ibnu Khotib, Wakil Gubernur LSM LIRA Jatim Ayik Suhaya, Bendahara Umum LSM LIRA Jatim Winarno, serta Koordinator Wilayah Mataraman Wijianto.
Pada Musda kali ini, terpilih Suyati, S.Sos sebagai Bupati LSM LIRA Kabupaten Magetan untuk periode 2025-2028, Didik Waloyo, S.Kom sebagai Wakil Bupati, dan Agus Suyanto sebagai Sekretaris Daerah. Selain itu, Benny Setyawan dipercaya sebagai Bendahara, sementara Arung Tirta Dwita Putri diangkat sebagai Wakil Bendahara.
Agus Suyanto, Sekretaris Daerah LSM LIRA Magetan yang baru, mengungkapkan harapannya agar LIRA Magetan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah ini. “Pemberantasan korupsi adalah hal yang paling krusial yang harus kita perjuangkan. LSM LIRA Magetan harus peka terhadap kondisi sekitar dan siap menggalang kekuatan dalam menanggulangi praktik korupsi,” ujar Agus.
Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib, yang turut hadir mewakili Gubernur LSM LIRA, menekankan pentingnya kebersamaan dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami berharap LSM LIRA Magetan dapat lebih guyub dan rukun, bekerja sama untuk membuat LSM LIRA lebih baik dan lebih peka terhadap kondisi yang ada. LSM LIRA harus selalu siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi,” tambah Mahmudi.
Usai Musda, pengurus baru LSM LIRA Kabupaten Magetan akan menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan dan segera melaksanakan deklarasi yang rencananya akan diadakan di Magetan. Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi LSM LIRA Magetan untuk lebih eksis, berdaya, dan berfokus pada pemberantasan korupsi. (Tim/Red/**)