banner 728x250

Krisis Keadilan di Banggai: Dugaan Pelanggaran HAM oleh PLT Kades Dongin, Penegakan Hukum Terkesan Lamban

banner 120x600
banner 468x60

**Banggai** – Pada Jumat, 11 Oktober 2024, salah satu sumber dari istri pelapor, yang berdomisili di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan keanehan dalam proses aduan yang mereka ajukan di Polres Banggai. Sumber tersebut merasa ada indikasi pembiaran terkait penanganan kasus suaminya yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM). “Pihak penyidik tidak serius dalam menangani persoalan tersebut,” ungkapnya.

 

banner 325x300

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, isu yang dihadapi suaminya merupakan bentuk pelanggaran HAM yang perlu ditangani secara serius, terutama mengingat suaminya adalah penduduk asli Saluan. “Jangan sampai setelah masalah ini membesar, kami baru disalahkan. Pihak penyidik harusnya bertindak cepat dan tegas,” tambahnya.

 

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, awak media ini menghubungi Kapolres Banggai melalui pesan WhatsApp. Kapolres Banggai, dalam tanggapannya, menyatakan, “Waalaikum salam, sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan konfirmasi langsung ke penyidik, ya Pak,” tulisnya.

 

Lebih lanjut, informasi dari salah satu penyidik menyebutkan bahwa PLT Kades Dongin sudah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun oknum tersebut masih berada di pulau Jawa karena cuti. “Dia baru bisa hadir pada tanggal 22,” ucap penyidik tersebut.

 

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banggai. “Kami sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Polres Banggai, namun hingga kini tidak ada tindakan pemeriksaan lebih lanjut. Ini sangat sensitif karena menyangkut harkat dan martabat putra Saluan,” tegas istri pelapor.

 

Ia juga menegaskan bahwa krisis keadilan sedang melanda Banggai, di mana semua pihak terkait telah dihubungi tetapi tak ada tanggapan atau tindakan yang memadai. “Jika situasi ini terus dibiarkan, kami berharap Komnas HAM turun tangan untuk meninjau langsung persoalan dugaan pelanggaran HAM ini,” tutupnya.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak bagi APH untuk memberikan perhatian lebih dan menyelesaikan masalah dengan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelanggaran HAM dapat ditangani dengan serius, agar tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan dan disisihkan.

 

**LP. Red/tim**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *