banner 728x250

Ketua LSM LP-KPK Komcab Kabupaten Malang Terlibat Dugaan Manipulasi Berita

banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Ironis, LSM yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme justru diduga disalahgunakan oleh (S), Ketua LSM LP-KPK Komcab Kabupaten Malang. Alih-alih menjalankan tugas dengan integritas, (S) terlibat dalam praktik yang mencurigakan dan sarat konflik kepentingan.

Menurut laporan yang diterima, (S) mencoba memanfaatkan posisinya untuk mengatur ulang narasi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar di SMAN 1 Gondanglegi (SMANGGI). Dalam percakapan yang terdengar oleh beberapa wartawan, termasuk Zen dan Heri dari Media Suara LP-KPK, (S) menawarkan kesepakatan kepada Komite SMANGGI untuk memberikan iklan senilai Rp.2.500.000 kepada Bratapos.com, dengan syarat media tersebut setuju menayangkan iklan yang menyatakan bahwa semua pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar di SMANGGI adalah tidak benar.

banner 325x300

Parahnya, percakapan ini dilakukan (S) menggunakan loud speaker, menunjukkan betapa tidak etis dan tidak transparannya tindakan tersebut. Dalam percakapan itu, Komite SMANGGI dengan jelas menyatakan hanya mampu memberikan iklan senilai Rp.2.500.000, menegaskan ketidakmampuan untuk memberikan jumlah yang lebih besar, dengan catatan bahwa iklan tersebut harus menyatakan bahwa berita sebelumnya tidak benar.

“Komite SMANGGI hanya mampu memberikan iklan Rp.2.500.000, kalau mencapai puluhan juta tidak mampu pak. Itupun kalau bikin iklan yang isinya bahwa pemberitaan yang sebelumnya sudah tayang tidaklah benar,” ujar perwakilan Komite SMANGGI kepada (S) melalui sambungan telepon di kediamannya, Senin (27/5/2024) sore.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa (S) dan Ketua Komite SMANGGI memiliki hubungan profesional sebelumnya sebagai mantan Kepala Desa. Diduga mereka mengadakan pertemuan di SMANGGI dengan Kepala Sekolah Ernawati untuk membahas permasalahan di SMAN 1 Gondanglegi pada hari yang sama.

Tindakan (S) ini mencoreng nama baik LSM LP-KPK dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya terstruktur untuk menutupi kasus pungli yang sebenarnya. Hingga berita ini diturunkan, (S) belum memberikan komentar terkait maksud dan tujuannya mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokkan rekan media yang sebelumnya menayangkan berita dugaan pungli di SMANGGI.

Sikap dan tindakan (S) menunjukkan adanya upaya serius untuk memanipulasi informasi dan melindungi pihak-pihak tertentu dari eksposur publik. Hal ini sangat merusak upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mencederai fungsi kontrol sosial yang seharusnya diemban oleh LSM. Perilaku seperti ini mengkhianati kepercayaan publik dan menghambat transparansi serta akuntabilitas yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan institusi publik.

Peran media dalam mengungkap fakta ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi publik. Tindakan tidak bermoral seperti yang dilakukan oleh (S) harus diungkap dan ditindak tegas demi mencegah kerusakan lebih lanjut pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti korupsi. (Bersambung.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *