Lampung, |jejakperistiwa.id|
Terkait beredarnya video di media massa yang menayangkan salah satu pasien tidak dapat pelayanan atau pengobatan di UPT Puskesmas Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada 27 Desember 2023.
Andre Saputra Ketua Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung, meminta kepada Bupati Way Kanan untuk segera mencopot kepala puskesmas baradatu.
“Bukan menjadi sebuah alasan pegawai puskesmas tidak melayani masyarakat apalagi itu diakibatkan lakalantas”
Kita ketahui puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan dapat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
“Kasihan korban yang membutuhkan penangan serius tapi tidak ada satupun petugas yang menangani dan sampai pindah ke Rumah Sakit Swasta yang ada di daerah itu”.
Hal tersebut sangat disayangkan terjadi, seharusnya petugas atau pegawai puskesmas wajib melayani masyarakat sesuai dengan visi nya “memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat kecamatan baradatu yang sehat dan mandiri”.
Dan kami juga mendesak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan untuk segera mengevaluasi struktural petugas puskesmas baradatu karna ini menciderai pelayanan bagi masyarakat.
(Team)