banner 728x250

Blokir WA Wartawan, kepsek SMAN 1 Gondang legi halangi transparansi

banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, semakin menunjukkan kejanggalan yang mencolok. Kepala sekolah Ernawati, yang seharusnya menjadi garda depan dalam penyelesaian masalah ini, malah memilih bungkam dan bahkan memblokir kontak WhatsApp sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasinya. Tindakan ini tidak hanya mencurigakan tetapi juga memperkuat dugaan adanya upaya penutupan informasi yang seharusnya transparan.

Sebagai pemimpin pendidikan, Ernawati seharusnya menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab, bukan malah menghindar dan menutup diri. Sikap ini mengindikasikan adanya sesuatu yang lebih besar dan serius yang mungkin sedang disembunyikan dari publik. Tindakan memblokir wartawan adalah tindakan pengecut yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Kritik keras pun datang dari Didik Suryanto, Sekretaris Tipikor LSM LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur.

banner 325x300

Menurut Didik Suryanto, tindakan memblokir wartawan tidak hanya tidak dapat dibenarkan, tetapi juga menunjukkan bahwa Ernawati tidak siap bertanggung jawab atas kebijakannya. Seorang kepala sekolah harus siap menghadapi segala permasalahan dan risiko yang timbul dari kebijakannya, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui dan mempercayai kinerja penyelenggara negara, terutama dalam pengelolaan anggaran yang merupakan uang negara.

“Tindakan memblokir wartawan menunjukkan bahwa Ernawati takut terhadap kebenaran yang mungkin terungkap. Ini hanya memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak jujur dan korupsi yang sedang coba ditutupinya,” tegas Didik Suryanto dalam konfirmasinya melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/5/2024) petang.

Didik juga menambahkan bahwa sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sikap kepala sekolah yang tidak transparan semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up anggaran dan sikap anti kritik.

Sikap Ernawati ini tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga merusak citra institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Tindakan menghindar dari konfirmasi dan menutup diri justru semakin menambah kuat dugaan bahwa ada skandal besar yang sedang disembunyikan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, dan sikap Ernawati hanya semakin menambah kecurigaan bahwa ada banyak hal yang tidak beres di SMAN 1 Gondanglegi.

Keterbukaan dan keberanian menghadapi kritik seharusnya menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Tindakan Ernawati yang tertutup dan menghindar dari media hanya memperburuk situasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *