Cikupa, Tangerang — Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kondisi cuaca dan kenaikan debit air, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder Polsek Cikupa melaksanakan himbauan kamtibmas secara tegas kepada masyarakat terkait larangan anak-anak bermain air maupun berenang di wilayah rawan banjir, Minggu (25/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Jembatan Kali Cirarab, Kampung Bunder RT 010/003, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Himbauan disampaikan langsung oleh Brigadir Ibnu Dermawan, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder Polsek Cikupa.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menekankan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain air atau berenang di sekitar aliran sungai dan jembatan, mengingat kondisi debit air yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama Polri, serta menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pemantauan, edukasi, dan himbauan langsung di wilayah rawan bencana.
“Kami menekankan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi imbauan kepolisian, khususnya dalam pengawasan terhadap anak-anak. Larangan bermain air di daerah rawan banjir ini bersifat tegas dan demi keselamatan bersama. Polri akan terus hadir melakukan langkah pencegahan guna menghindari terjadinya korban jiwa,” tegas AKP Syamsul Bahri.
















