banner 728x250

Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung Desak Evaluasi Total Kinerja OPD di Kabupaten Pringsewu

banner 120x600
banner 468x60

Provinsi lampung, Jejakpristiwa.id-27 Oktober 2025Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung kembali menyoroti berbagai ketimpangan dan dugaan ketidaktransparanan dalam realisasi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan hasil pemantauan dan temuan lapangan, ALAK menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di berbagai sektor. Dugaan tersebut mencakup:

1. Bidang infrastruktur di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
2. Penggunaan anggaran dana box di Dinas Kesehatan,
3. Bantuan sektor perikanan pada Dinas Perikanan, serta
4. Pelaksanaan anggaran rutin dan proyek fisik di Sekretariat DPRD 

banner 325x300

5. Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu yang dinilai tidak akuntabel dan minim keterbukaan publik.
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, ALAK Lampung berencana menggelar aksi lanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran daerah.

> “Kami menilai tata kelola anggaran di sejumlah OPD sudah sangat memprihatinkan. Banyak realisasi kegiatan tidak sejalan dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Ini harus segera dievaluasi agar tidak terus menjadi praktik pembiaran,” tegas Juru Bicara ALAK Lampung.

Sebelumnya, aksi lanjutan ini direncanakan digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025. Namun, karena adanya beberapa faktor teknis serta imbauan dari berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas daerah, maka pelaksanaan aksi diundur menjadi Senin, 3 November 2025.
ALAK menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap sinergisitas antara aktivis sosial kontrol dengan aparat penegak hukum, baik dari jajaran Polri maupun Kejaksaan, dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

> “Kami tetap memegang prinsip bahwa perjuangan antikorupsi harus dijalankan dengan cara-cara yang santun, beradab, dan menghormati hukum. Karena itu, kami mematuhi imbauan aparat sebagai wujud tanggung jawab moral kami terhadap situasi daerah,” tambah pernyataan ALAK.

Lebih lanjut, ALAK mendesak Bupati Pringsewu untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh OPD terkait, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
ALAK juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) — baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pengawasan lainnya — untuk menindaklanjuti seluruh laporan dan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

> “Kami tidak ingin Pringsewu menjadi ladang subur bagi praktik penyimpangan anggaran. Jika Bupati dan APH tidak segera bertindak, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” tutup pernyataan resmi Nopiyanto ALAK.

Melalui aksi ini, ALAK Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari gerakan moral menegakkan nilai-nilai antikorupsi di daerah. Red

NOPIYANTO
Ketua Umum ALAK Lampung

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *