banner 728x250

“ELPK MINTA DITRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG PERIKSA DINAS PUPR LAMPUNG SELATAN”

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, Jejakperistiwa.id

LSM Elemen Pengintai Korupsi (E-LPK) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 25 Februari 2025. Mereka menuntut agar APH melakukan pemeriksaan kepada pejabat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lampung Selatan yang diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.kamis(20.02.2025)

banner 325x300

Desakan juga di tujukan kepada Bupati terpilih agar menonaktifkan pejabat Pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua LSM E-LPK menegaskan ada bukti kuat terkait dugaan korupsi di  Dinas PUPR lampung selatan yang menangani proyek strategis dan pelayanan publik beberapa kerjaan diantaranya :

1. KEKURANGAN VOLUME PEKERJAAN SEBESAR Rp.223.638.432 KETIDAK SESUAIAN SPESIFIKASI Rp.325.182.063 DAN ITEM PEKERJAAN TIDAK DAPAT DI BAYARKAN Rp.47.450.000 PADA 14 PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN IRIGASI DINAS PUPR KAB LAMPUNG SELATAN TAHUN 2022 diduga kuat adanya Aroma Tindak Pidana Korupsi yang secara sadar dan penuh dengan unsur kesengajaan terjadi dari tahun ketahun dalam dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten lampung Selatan terhitung dari tahun 2021 sampai 2024, dugaan ini tentu bukan asumsi semata dari Lembaga ELPK melainkan tertera dalam audit BPKRI yang menerangkan ketidak patuhan kepala dinas PUPR terhadap peraturan perundang – undangan ;

“bedarasarkan LHP atas laporan keuangan pemerintah kabupaten lampung Selatan tahun anggaran 2021 nomor 21.A/LHP/XVIII.BLP/05/2022, BPK mengungkap adanya permasalahan mengenai pembayaran atas pengujian (mobilisasi fasilitas laboratorium) yang dilakukan kontraktor pelaksana dalam pelaksanaan pekerjaan pada mata pembayaran mobilisasi sebesar Rp.154.273.528 atas permasalahn tersebut, BPK merekomendasikan kepala dinas pupr untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp.145.273.528 sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan dan menyetorkan ke kas daerah. Hasil pemantauan tindak lanjut semester II tahun 2022 menunjukan bahwa rekomendasi tersebut belum selesai di tindak lanjuti”

2. PEMBANGUNAN JEMBATAN WAY HUWI, DESA PURWOTANI KECAMATAN JATI AGUNG (TAHAP 2) Rp.990.319.643 APBD 2024. pemenang berkontraknya adalah CV. CAKRAWALA ANUGRAH SELATAN;

PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA KALI SARI KECAMATAN NATAR YANG DIMENANGKAN OLEH CV ABDI KARYA PRATAMA DENGAN HARGA PENAWARAN Rp.498.558.596;

3. PEMBANGUNAN TPST JATI AGUNG YANG DI MENANGKAN OLEH CV KEMALA SURYA ABADI DENGAN PENAWARAN Rp.989.400.100;

REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I WAY NEGERI PANDAN KECAMATAN KALIANDA (DAK) YANG DI MENANGKAN OLEH CV LEMBAYUNG SUTRA DENGAN HARGA PENAWARAN Rp.634.391.365;

Bedasarkan kajian serta telaah yang mendalam atas paket – paket tender maupun non tender pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lampung Selatan kami temukan suatu dugaan yang mengarah pada peraktik kolusi dan nepotisme hal tersebut bisa di lihat pada nama- nama peserta penyedia yang mengikuti Lelang satu dengan Lelang lainnya yaitu itu-itu saja kalah pada Lelang A kemudian menang di Lelang D;

4. Penanganan long segment Kecamatan Natar (Swakelola) Nilai pagu Rp. 4.160.000.000,00 APBDP TA 2024 Pelaksana Swakelola ANDHI FERNANDA KESUMA, S.T.,M.T Tanggal realisasi 01-11-2024 Nilai Realisasi Rp. 1.142.954.306,00; Rp. 1.037.267.290,00; Rp. 317.202.101,00; Rp. 160.569.346,00; Rp. 373.333.293,00; Rp. 210.940.587,00; Rp. 769.637.329,00; Rp. 148.095.748,00; diduga kekurangan volume dan spesifikasi.

Kemudian anggaran jasa konsultansi berdasarkan telaah kami di temukan dugaan pemborosan uang daerah/menghambur-hamburkan uang negara Dimana menurut kajian kami tidak jelas hasil lansung (output) dan dampak jangka panjangnya (outcome), selain itu diduga di kerjakan oleh orang dalam Perusahaan hanya di pinjam, sample :

•PENYUSUNAN TEKNIS JALAN DESA TA 2024 Rp.200.000.000/ PENYUSAN DATABASE JALAN DESA TA 2023 Rp.300.000.000;

•Inventarisasi aset Tanah Pemda dibawah Jalan Wilayah 14, 15, 16, 17 Kabupaten Lampung Selatan TA 2024;

•Survey Penyusunan Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi TA 2024;

•Penyusunan Database Pencapaian SPM Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2024;

Selain itu dugaan korupsi juga terjadj, adanya persekongkolan dalam proses lelang proyek pemerintah. Husni Mubarok, aktivis antikorupsi yang mengungkapkan bahwa terdapat perusahaan pemenang lelang, namun tahap pelaksanaan pengerjaan proyek sebenarnya dilaksanakan pihak perusahaan lain.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ada indikasi permainan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, yang mengarah pada persekongkolan antara oknum pemerintah dan pihak swasta,” tegas Husni Mubarok.

Husni juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang akan dilantik untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi di daerah tersebut.

“Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Banyak proyek dikerjakan tanpa spesifikasi teknis yang jelas, melanggar undang-undang dan peraturan presiden. Konsultan pengawas juga tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh temuan dugaan korupsi ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum agar ada tindakan tegas dan proses hukum yang jelas.

Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius menangani dugaan penyimpangan anggaran dan persekongkolan lelang di Lampung Selatan. LSM E-LPK berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak berwenang.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus bergerak. Hukum harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus bertanggung jawab,” tutup Ketua E-LPK. (Red)

 

Tim

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *