Probolinggo – Koramil 0820/22 Dringu turut berperan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggaran desa digunakan dengan tepat, baik dalam hal pelaksanaan fisik maupun administrasi.
Serka Sugito, anggota Koramil 0820/22 Dringu, yang ikut terlibat dalam proses Monev, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia berpesan agar dana yang diterima oleh Pemerintah Desa Dringu digunakan secara bijak, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Serka Sugito, Kamis (19/12).
Selain melakukan pengecekan fisik, tim Monev juga melakukan evaluasi administrasi guna memastikan bahwa setiap pengeluaran dan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serka Sugito berharap dengan adanya monitoring ini, tidak akan ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran, dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang ada.
Pembangunan fisik yang dilaksanakan menggunakan Dana Desa tahap II antara lain adalah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan lebih tepat sasaran sesuai dengan program yang telah direncanakan.
Sebagai aparat kewilayahan, Koramil 0820/22 Dringu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Monev ini agar pembangunan yang ada di Desa Dringu dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Pendim0820/Probolinggo
Published: Edi D