Tuban – Insiden tragis terjadi di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Seorang kakek bernama Sutrisno (73) nekat membacok tetangganya, Masngud (69), lantaran diduga mencuri buah pisang dari pohon di pekarangan miliknya.
Menurut data dari Satreskrim Polres Tuban, perseteruan antara dua kakek yang bertetangga di Dusun Tanggungan ini sudah berlangsung cukup lama. Pelaku merasa buah pisangnya kerap hilang dan menuduh korban sebagai pelaku pencurian.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa puncak konflik terjadi saat pelaku memergoki korban membawa buah pisang dari pekarangannya. Tak mampu menahan emosi, Sutrisno mengambil pisau besar dan langsung membacok korban.
“Korban mengalami luka bacok di kepala dan betis kanan, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Setelah kejadian, Sutrisno menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau besar dan kaos korban yang berlumuran darah.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tuban. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan,” tambah Dimas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai guna menghindari konflik yang berujung pada tindak kriminal.















