Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani surat edaran bersama di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian sebagai bagian dari langkah memperkuat sistem penyuluhan pertanian di daerah. Penandatanganan ini menjadi penanda penting bagi penyelarasan kebijakan pangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Surat edaran bersama itu disusun setelah melalui pembahasan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri. Pokok pengaturannya diarahkan untuk memastikan sarana serta prasarana pendukung penyuluhan dapat dikelola secara lebih terencana, tepat guna, dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, pengelolaan tenaga penyuluh pertanian perlu diperkuat agar pendampingan kepada petani berjalan konsisten dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Penguatan tersebut berkaitan erat dengan upaya mencapai sekaligus mempertahankan swasembada pangan secara berkelanjutan. Penyuluh memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi pendampingan praktis, mulai dari penerapan teknologi, peningkatan produktivitas, hingga pengelolaan usaha tani. Karena itu, kesepakatan kedua kementerian diharapkan memperjelas koordinasi, pembagian peran, dan dukungan operasional dalam pelaksanaan kebijakan pangan di daerah.
Melalui surat edaran ini, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program pangan tidak hanya bergantung pada perumusan kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga pada pelaksanaan yang efektif di tingkat lapangan. Ketersediaan fasilitas penyuluhan dan tenaga pendamping yang memadai menjadi fondasi untuk memperkuat hubungan pemerintah, penyuluh, dan petani. Sinergi lintas kementerian tersebut diharapkan menjaga kesinambungan program serta mendukung ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Kesepakatan mengenai penguatan penyuluhan pertanian dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memastikan para penyuluh dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Menurut penjelasan Tito Karnavian, selama ini Menteri Pertanian bekerja sama dengan penyuluh pertanian lapangan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pelaksanaannya, para penyuluh tersebut berkoordinasi melalui dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota.
Pola kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan pertanian di daerah. Penyuluh lapangan berperan dalam mendampingi petani, menyampaikan informasi, serta membantu pelaksanaan berbagai program pertanian. Namun, dukungan operasional yang tersedia di sejumlah daerah belum sepenuhnya memadai. Sarana dan prasarana yang digunakan oleh penyuluh banyak ditemukan dalam kondisi rusak atau tidak layak, sehingga dapat menghambat pelaksanaan tugas mereka di lapangan.
Situasi itu mendorong perlunya penataan tanggung jawab yang lebih jelas, terutama terkait perbaikan fasilitas penunjang operasional penyuluh. Salah satu isi surat edaran bersama yang disepakati adalah pengambilalihan tanggung jawab perbaikan sarana dan prasarana penyuluh oleh Kementerian Pertanian. Tanggung jawab tersebut sebelumnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Pengalihan ini diarahkan untuk memastikan kebutuhan perbaikan fasilitas penyuluh dapat ditangani melalui kewenangan yang telah ditetapkan dalam kesepakatan.
Tito menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi yang panjang. Kesepakatan itu juga ditetapkan dengan mempertimbangkan arahan Presiden. Dengan demikian, pengaturan mengenai perbaikan sarana dan prasarana penyuluh menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan operasional bagi penyuluhan pertanian, tanpa mengubah pentingnya kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para penyuluh di lapangan.
Perubahan jalur koordinasi penyuluh pertanian menjadi salah satu langkah penting dalam penguatan pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Sebagaimana disampaikan Tito, para penyuluh nantinya akan terintegrasi secara langsung ke dalam Kementerian Pertanian. Dengan pola tersebut, penyuluh tidak lagi hanya bergantung pada jalur koordinasi pemerintah daerah, tetapi memiliki hubungan kerja yang lebih dekat dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.
Integrasi ini juga mencakup pembentukan jalur komunikasi langsung kepada Menteri Pertanian. Artinya, informasi mengenai kondisi lahan, kebutuhan petani, hambatan produksi, hingga perkembangan program pertanian dapat disampaikan secara lebih terarah dan cepat. Penyuluh yang berada di lapangan dapat menjadi penghubung utama kebijakan nasional dan realitas yang dihadapi petani di berbagai daerah.
Menurut Tito, pola koordinasi tersebut diharapkan membuat kebijakan swasembada pangan dapat dijalankan secara lebih optimal. Menteri Pertanian akan memiliki pelaksana langsung di lapangan yang dapat membantu menerjemahkan kebijakan menjadi program konkret. Kehadiran penyuluh dalam struktur koordinasi yang lebih terpusat juga dinilai dapat memperkuat pengawasan, mempercepat pelaporan, serta memastikan program pemerintah diterapkan sesuai sasaran.
Amran mendukung pengambilalihan kewenangan penyuluh dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat karena pertimbangan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Dengan koordinasi yang berada di bawah pusat, keputusan dan arahan pemerintah diharapkan dapat dieksekusi lebih cepat tanpa terhambat oleh perbedaan prioritas atau prosedur antardaerah. Kejelasan jalur komando juga dapat memudahkan penentuan tanggung jawab dalam pelaksanaan program.
Selain mempercepat penerapan kebijakan, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawalan bantuan bagi sektor pertanian. Para penyuluh dapat memastikan bantuan diterima oleh penerima yang tepat, dimanfaatkan sesuai tujuan, dan memberikan dampak bagi peningkatan produksi. Mereka juga dapat menyampaikan kendala secara langsung sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan penyesuaian program. Melalui koordinasi yang terintegrasi, penyuluh diharapkan berperan lebih strategis dalam menjaga kesinambungan produksi dan mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kementerian Pertanian akan melakukan refocusing anggaran pada tahun berjalan. Langkah ini diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana penyuluhan yang mengalami kerusakan di berbagai daerah. Menurut Menteri Pertanian Amran, kondisi fasilitas penyuluh perlu segera mendapat perhatian karena tempat kerja yang layak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pendampingan kepada petani. Perbaikan tidak hanya menyangkut fasilitas utama, tetapi juga bagian bangunan yang rusak, termasuk atap tempat kerja penyuluh yang mengalami kebocoran.
Refocusing anggaran diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan berdasarkan tingkat urgensinya. Amran menyampaikan bahwa perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan kerusakan berat. Untuk fasilitas dengan kondisi paling parah, penanganannya ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Sementara itu, pembenahan seluruh tempat penyuluh diharapkan rampung pada tahun berikutnya. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan para penyuluh dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman, memadai, dan mendukung intensitas pelayanan kepada masyarakat pertanian.
Amran berharap penguatan penyuluhan melalui perbaikan fasilitas dan dukungan anggaran dapat ikut menjaga keberlanjutan swasembada beras pada 2026. Harapan itu disampaikan setelah ia menyebut bahwa swasembada beras telah dicapai pada tahun sebelumnya, sementara stok pangan masih berada dalam jumlah yang banyak. Dengan kondisi tersebut, peningkatan kualitas penyuluhan dipandang penting agar capaian produksi dapat dipertahankan dan diteruskan. Penyuluh diharapkan tetap mampu mendampingi petani secara konsisten, sehingga ketersediaan pangan dan keberlanjutan swasembada beras dapat terus dijaga.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi, Kalbar | Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di SMAN 2 Samarinda, Diikuti 360 Siswa







