banner 728x250
Berita  

Dapur MBG Milik Salah Satu Anggota DPRD Pringsewu Disorot Warga, Muncul Dugaan Persoalan Limbah dan Kualitas Makanan

banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu ,jejakperistiwa.id ,Kamis (06/08/2026) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keluhan warga terkait dugaan pengelolaan limbah dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Warga menegaskan tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi anak-anak. Namun, mereka berharap pelaksanaan program tersebut diawasi secara optimal agar memenuhi standar sanitasi, keamanan pangan, serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

banner 325x300

Sejumlah warga mengaku terdapat dugaan air limbah dari aktivitas dapur SPPG dialirkan melalui saluran drainase hingga mengarah ke area kebun milik masyarakat. Menurut mereka, kondisi tersebut sempat menimbulkan genangan air, bau tidak sedap, dan mengundang banyak lalat sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Selain persoalan limbah, beberapa orang tua penerima manfaat Program MBG juga mengaku pernah menerima makanan yang dinilai kurang layak dikonsumsi. Mereka berharap kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan dapat lebih diperhatikan agar makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat mendukung penuh Program MBG, namun berharap kualitas makanan dan kebersihan dapur menjadi perhatian serius.

“Kami mendukung program ini karena sangat bermanfaat bagi anak-anak. Tetapi kami berharap kualitas makanan yang diberikan benar-benar terjaga dan pengelolaan limbahnya tidak mengganggu lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, pemilik dapur SPPG yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa operasional SPPG telah mendapat pemeriksaan dari pihak kepolisian sektor setempat dan pengelolaan limbah telah dilakukan sejak sebelum dapur mulai beroperasi.

“Silakan. SPPG sudah diperiksa dari Polsek, juga sudah datang. Kalau masalah limbah, sampai saat ini sudah kami tangani sejak sebelum mulai running. Pipa sudah kami tanam semua. Kalau ada yang menggenang, itu bukan limbah dari SPPG, tetapi limbah industri dapur warga sendiri,” jelasnya.

Atas adanya perbedaan keterangan antara warga dan pihak pengelola, media belum dapat memastikan sumber genangan maupun asal limbah yang dikeluhkan. Demikian pula terkait keluhan mengenai kualitas makanan, hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian standar.

Oleh karena itu, warga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPPG, mulai dari sistem pengelolaan limbah, penerapan standar higienitas, kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga kelayakan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang terkait keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *