banner 728x250

Polsek Cikupa Kawal Aksi Buruh PT Doga Group Internasional, Pengamanan Humanis Jaga Situasi Tetap Kondusif

Polsek Cikupa Kawal Aksi Buruh PT Doga Group Internasional, Pengamanan Humanis Jaga Situasi Tetap Kondusif
banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG – Personel Polsek Cikupa bersama Polresta Tangerang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar karyawan PT Doga Group Internasional yang tergabung dalam FSB SBSI KAMIPARHO di Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026).

Sebanyak 15 peserta aksi menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pembayaran upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), penolakan sistem outsourcing, serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Aksi berlangsung dengan pengamanan humanis dari 25 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek jajaran yang dipimpin Kapam Objek AKP Sapei.

banner 325x300

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun operasional perusahaan yang tetap berjalan normal.

Usai menyampaikan aspirasi di depan perusahaan, perwakilan massa aksi dipimpin Samat selaku koordinator lapangan menghadiri audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang bersama unsur Komisi II DPRD, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, pihak perusahaan, serta serikat pekerja.

Dalam audiensi tersebut, para pihak belum mencapai kesepakatan terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sejumlah persoalan yang masih menjadi pembahasan meliputi status hubungan kerja, penggunaan tenaga outsourcing, pemenuhan UMK, pembayaran upah lembur, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta hak-hak normatif pekerja.

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban sesuai regulasi, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten menyampaikan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan menjamin seluruh proses penyampaian aspirasi berlangsung aman.

“Kami menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Polri juga berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan aktivitas masyarakat maupun perusahaan tetap berjalan dengan baik. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Setelah audiensi selesai, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan apel konsolidasi personel pengamanan. Berdasarkan informasi yang diterima, aksi penyampaian aspirasi akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 30 Juni 2026.

(ARDI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *