**Tabalong.** Berlokasi di Desa Kasiau Raya, terdapat tiga unit rumah yang akan menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni program TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong.
Dua di antaranya, milik Ibu Mustiah dan Pak Ramsi, mulai dikerjakan. Usai dibongkar, progres pengerjaannya memasuki tahap perbaikan kerangka rumah, termasuk dinding dan atap. Minggu (28/08/24).
Pasi Ter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri, menjelaskan bahwa pengerjaan rehab rumah tidak layak huni melibatkan anggota satgas dari berbagai unsur dan masyarakat.
“Dengan sinergi dari segala pihak, diharapkan pekerjaan selesai dengan baik dan tepat waktu,” ujar Kapten Inf Fendri. “Dua rumah sudah mulai dikerjakan, harapan kami semua rumah bisa selesai di minggu ketiga. Lebih cepat lebih baik.”
Program RTLH ini diharapkan dapat membantu warga yang kurang mampu untuk memiliki kehidupan dan tempat tinggal yang layak.
Sumber: pen1008
Published: Edi D