**Tabalong, 28 November 2024** – Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya, Kodim 1008/Tabalong bersama Rutan Tanjung, Polres Tabalong, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong menggelar razia dan tes urine kepada seluruh warga binaan serta petugas Rutan Tanjung. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 28 November 2024, dan menyasar seluruh blok hunian di dalam Rutan Tanjung.
Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan A., mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. “Kami berkomitmen menjaga Rutan Tanjung bebas dari narkoba dan barang terlarang. Razia dan tes urine ini akan dilakukan secara rutin untuk mendukung keamanan dan ketertiban,” ujar Boy Irfan A.
Serma Rudiansyah, perwakilan dari Kodim 1008/Tabalong, menambahkan, “Kami siap mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Tanjung, khususnya di Rutan. Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Rutan.”
Selain razia dan tes urine, kegiatan ini juga meliputi pemeriksaan menyeluruh di seluruh area Rutan, untuk memastikan tidak ada barang yang dapat membahayakan keamanan. Razia ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih dari narkoba, serta mendukung pembinaan warga binaan agar lebih fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Rutan Tanjung, serta mendorong upaya rehabilitasi yang lebih maksimal bagi para warga binaan. (Pen1008)