Kota Sorong PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat (DPRK) Melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Maybrat Tahun anggaran 2023, yang bertempat di ruang Rapat Gandari, jln Gunung Merapi, kelurahan Klabala, distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Kamis (26/09/24).
Pembukaan pembahasan LKPJ turut di hadiri oleh seluruh pimpinan anggota DPRK, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek, S.IK, Dandim 1809/Maybrat, serta para OPD yang bertempat di ruang Rapat DPRK kabupaten Maybrat.
Turut dihadiri juga diantaranya PJ Sekda Maybrat Ferdinandus Taa SH, Ketua DPRK Kabupaten Maybrat Thomas Aitrem dan seluruh anggota DPRK dan Fraksi beserta seluruh OPD kabupaten Maybrat.
Selanjutnya menurut Ketua DPRK Thomas Aitrem dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pertama-tama saya ucapan selamat kepada Pj Bupati Maybrat yang telah hadir bersama seluruh anggota DPRK dan OPD kabupaten Maybrat dengan harapan besar dari masyarakat kepada Pj Bupati Maybrat dalam membangun kabupaten Maybrat yang maju dan sejahtera.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif dari Pj Bupati Maybrat dengan DPRK kabupaten Maybrat, sehingga dengan di laksanakan rapat paripurna ini akan memberikan dampak yang sangat baik bagi kemajuan Kabupaten Maybrat, Sehingga dengan semangat ini hendaknya terus kita jaga antara eksekutif dan legislatif ” ucap Thomas.
Lanjut ketua DPRK kabupaten Maybrat, Thomas Aitrem menyampaikan sambutan LKPJ
Yang merupakan bagian dari proses hasil pengelolaan pemerintahan daerah selama satu tahun. LKPJ juga sebagai laporan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan yang baik.
“Dokumen LKPJ merupakan salah satu hasil kinerja pemerintah yang harus di pertanggung jawabkan, karena LKPJ ini harus di bahas bersama dengan DPRK sehingga ada catatan untuk untuk perbaikan dari pemerintah daerah kedepan,” Ujar Thomas Aitrem.
Selanjutnya dalam penyusunan LKPJ Bupati Maybrat, juga harus dapat menuangkan pencapaian – pencapaian dari kinerja pemerintah daerah, dimana LKPJ Bupati juga harus di bahas dan di tetapkan dan selanjutnya dari DPRK akan memberikan catatan-catatan untuk kebaikan dan perbaikan untuk kabupaten Maybrat yang lebih baik.
Ditempat yang sama Penjabat (PJ) Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP juga menyampaikan bahwa dokumen laporan LKPJ merupakan laporan kinerja dari bupati kepada DPRK terkait pembahasan dari pemerintah yang transparan serta akuntabilitas selama kurun waktu satu tahun.
“Untuk itu sebagai kepala daerah di wajibkan untuk memberikan laporan dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat selama satu tahun. Untuk itu dirinya berharap agar nantinya pemerintah daerah dapat mengikuti mekanisme dan prosedur pelaporan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah dan DPRK,” Harap PJ Bupati Maybrat.
“Kemudian kami dari pemerintah juga berharap agar LKPJ tahun anggaran 2023 ini dapat di gunakan sebagai bahan evaluasi oleh DPRK maupun OPD, agar hal ini menjadi perbaikan akuntabilitas kinerja dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat supaya bisa lebih baik,” tuturnya.
*”Nehaf Sau Baunot Sau”*
(Tim/Red).