TULUNGAGUNG | Meskipun telah dilaporkan kepada Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim, perjudian sabung ayam dan dadu di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, tetap beroperasi tanpa hambatan, 25/03/2025.
Masyarakat telah melaporkan praktik perjudian ini melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh aparat penegak hukum. Bahkan, perjudian ini tidak hanya terjadi di Mojo, Wajak Kidul, tetapi juga di berbagai titik lain di Tulungagung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, namun pernyataan tersebut tampaknya hanya sekadar retorika belaka.
Masyarakat mulai mempertanyakan apakah aduan mereka sudah tidak lagi diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Seorang warga berinisial AD mengungkapkan bahwa praktik perjudian sabung ayam di Tulungagung sudah lama berlangsung dan tetap eksis meskipun sering diberitakan di media.
Situasi ini menjadi semakin ironis mengingat bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi maksiat. Namun, justru di momen ini, perjudian tetap berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas perjudian yang meresahkan ini. Jika tidak ada langkah konkret, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis.