Bekasi, 1 Januari 2024, Dewan pimpinan Nasional Badan Penyelenggara Advokasi Independen/ DPN BPAI akan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dengan tema ” _gerakan sadar hukum masyarakat” (kandarkumas)_ gerakan ini akan menyasar kepada komunitas komunitas atau organisasi masyarakat kalangan bawah yang selalu bersentuhan dengan kasus hukum, hal ini akan menjadi prioritas utama bagi ketua umum Bpai Karyono, SH .MH, dalam melakukan kegiatan sosialisasi hukum dimasyarakat,
Dalam kegiatan gerakan kesadaran hukum masyarakat atau kandarkumas pihak DPN BPAI akan bekerjasama dengan instansi kepolisian Republik indonesia, kejaksaan Republik Indonesia dan steakholder lainya yang terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, lanjut Karyono melalui kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat Indonesia yang sadar hukum, faham hukum dan taat hukum, serta mampu menjadi polisi bagi diri sendiri dengan selalu mematuhi akan aturan hukum yang berlaku, karena hal ini sangat sejalan dengan motto visi dan misi lembaga BPAI,
Lembaga BPAI mempunyai slogan yaitu, “Ramah, melayani dan bersahabat” diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang hukum yaitu dalam hal sosialisasi hukum dimasyarakat serta dapat melayani bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu sehingga akan tercipta keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat baik masyarakat kalangan bawah maupun kalangan menengah dan hingga masyarakat kalangan kelas atas,
Sebagai penutup ketua umum BPAI Karyono mengatakan dirinya akan terus berusaha mengembangkan dan membuka kantor cabang cabang Bpai di seluruh pelosok Indonesia hingga menjangkau keseluruh pelosok kecamatan dan desa/ kelurahan agar mampu melayani masyarakat sampai diujung paling terpencil sekalipun, pungkasnya.