Kejaksaan Agung, Jakarta – Dalam Kunjungan Kerja Virtual yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Insan Adhyaksa atas kinerja Kejaksaan yang dinilai sangat baik selama lima tahun terakhir.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik.
Jaksa Agung, dalam arahannya, menggarisbawahi pentingnya dukungan dan solidaritas seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja, guna mendukung program kerja Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.
“Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Dalam menghadapi tantangan di lapangan, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penanganan perkara serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
“Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat.( M.ridho & red )
—
Jakarta, 31 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.