**Probolinggo** — Koramil 0820/24 Tiris memberikan pengawalan dan pengamanan dalam rapat koordinasi pembentukan rumah bersama sebagai bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembentukan (P3PD) di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2024.
Serka Husin, anggota Koramil 0820/24 Tiris, menjelaskan bahwa program P3PD bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa. Menurutnya, program ini dilaksanakan oleh unit pengelola proyek pusat (CPMU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa program ini akan dilaksanakan oleh unit pengelola proyek pusat (CPMU) yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Serka Husin pada Jumat (20/12).
Serka Husin menambahkan, rumah bersama ini akan berperan strategis dalam mendukung kecamatan dalam mendorong kerja sama antar desa serta meningkatkan pertemuan antara desa dan pemerintah daerah. P3PD memiliki tiga komponen utama, yaitu penguatan kelembagaan pemerintahan desa, mendorong pembangunan desa yang partisipatif, serta koordinasi, pemantauan, dan kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Serka Husin menjelaskan bahwa P3PD akan fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan untuk penguatan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Program ini diharapkan membawa perubahan dalam sistem pembinaan dan pengawasan desa serta pemerintah daerah dengan pendekatan inovatif yang berbasis teknologi digital dan big data untuk meningkatkan kapasitas secara efisien,” ungkap Serka Husin.
Dengan adanya program P3PD, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa melalui kerjasama yang lebih baik antara desa dengan pemerintah daerah, serta mempercepat pembangunan di tingkat lokal.
Sumber: Pendim 0820/Probolinggo
Published: Edi D