**Probolinggo, 25 Desember 2024** – Koramil 0820/19 Gending ikut serta dalam monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 tahap II di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran, agar pembangunan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini, tim Monev melakukan pengecekan terhadap administrasi dan hasil pengerjaan pembangunan yang sudah dilaksanakan di lapangan. Pemeriksaan non-fisik meliputi pengecekan dokumen, sementara pengecekan fisik dilakukan untuk menilai kualitas hasil pembangunan, salah satunya adalah proyek pavingisasi.
Danramil 0820/19 Gending, Kapten Inf Asmawi, menyampaikan pesan penting kepada pemerintah desa agar penggunaan APBDes dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. “Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak dan sesuai kebutuhan. Transparansi sangat penting agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari pembangunan,” ujar Kapten Asmawi.
Lebih lanjut, Kapten Asmawi berharap agar kegiatan Monev ini dapat mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan. “Kami dari pihak kewilayahan selalu siap mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan hasilnya tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, salah satu proyek pembangunan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Desa Randupitu adalah pavingisasi, yang diharapkan dapat memperlancar akses jalan bagi warga setempat.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Randupitu, dan pembangunan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Sumber: Pen0820/Probolinggo
Published: Edi D