Tanggamus, Jejakpristiwa.id – Sejumlah warga Pekon Pulau Panggung, Kec. Pulau Panggung, Kab. Tanggamus , mempertanyakan transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah kegiatan yang tercantum dalam APBDes dinilai tidak terlaksana secara maksimal dan kurang melibatkan masyarakat. Rabu (07.11.2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa pos kegiatan yang menjadi sorotan warga, di antaranya:
1. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 15.000.000
2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 9.600.000 3. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 27.610.000
4. Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut minim sosialisasi dan pelaksanaan tidak jelas.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan lampu jalan tenaga surya diduga dikerjakan langsung oleh Kepala Pekon, tanpa melibatkan perangkat maupun masyarakat.
“Lampu jalan itu dikerjakan langsung sama pak kakon. Banyak kegiatan yang masyarakat tidak tahu, tidak dilibatkan. Padahal itu kan uang desa, harusnya terbuka dan jelas,” ujarnya,.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pelaksanaan pelatihan serta kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa, yang dinilai tidak tampak hasil dan dokumentasinya.
Warga berharap agar pemerintah kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera melakukan pengecekan dan audit.
“Kami tidak menuduh, tapi kami ingin kejelasan. Kalau memang kegiatan itu ada, ya harus transparan. Kalau tidak ada, berarti harus dipertanggungjawabkan,”
Warga juga meminta penegak hukum, seperti Kejaksaan Tanggamus, Polres Tanggamus, dan Inspektorat, untuk memeriksa dugaan korupsi ini secara transparan.
“Kami hanya ingin pembangunan desa sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. Kalau memang ada sisa anggaran, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan desa lainnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
(Red)















