Blora,- Sebuah kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di wilayah DS Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kejadian sekitar pukul 04.30 WIB, tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan biasa. Jumat, 05/04/2024
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor (SPM) Honda Karisma dengan nomor polisi K-5992-JE berwarna hitam, yang mengalami kecelakaan setelah tertimpa tiang listrik.
Dalam kecelakaan ini, satu orang mengalami luka serius, dengan luka berupa keluarnya darah dari telinga kanan, hematom di bagian belakang kepala, dan muntah darah, meskipun korban masih sadar. Namun, identitas pengendara dan korban belum dapat ditemukan.
Dua orang saksi telah diidentifikasi, yaitu Nyipto, seorang anggota Polri berusia 40 tahun, dan Hardi, seorang pekerja BUMN (PLN) berusia 43 tahun.
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa SPM Honda Karisma berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Blora-Cepu ketika terjadi kecelakaan. Saat tiba di lokasi kejadian, tiang listrik tiba-tiba roboh dan mengenai roda ban depan SPM tersebut, menyebabkan kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari.
Tindakan kepolisian termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mencatat saksi, membawa korban ke RSUD Cepu, menghubungi pihak PLN, melakukan olah tempat kejadian perkara, melaporkan kepada pimpinan, mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan, dan melakukan upaya evakuasi tiang listrik bersama dengan PLN dan masyarakat setempat.
Dokumentasi terkait kecelakaan ini telah dilampirkan. Demikianlah laporan awal mengenai kecelakaan lalulintas di Blora ini disampaikan.