Lebak – Aktivitas warga Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Para Pengelola pengusaha tambang tipe C, Melakukan aksi pembersihan ceceran eks pasir dan tanah merah, di jalan Nasional Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung.
Diungkapkan Ajat dan gandi, salah satu perwakilan perusahaan galian type C di Mekarsari, bahwa guna menghindari terjadinya kembali Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di rute tersebut. Pihaknya bersama dengan warga masyarakat bersinergi melakukan pembersihan ceceran eks tanah merah,dari mulai ruas kampung mulih galian Satu hingga hingga Papanggo.
” Dari mulai jalur Kampung Mulih hingga Papanggo, Kita coba sterilkan dari ceceran eks tambang pasir dan tanah merah. Ini sebagai langkah antisipatif, untuk tidak terjadinya kembali kecelakaan lalulintas, khususnya bagi pengendara roda dua,” katanya, pada awak Ini.
Meresfon hal itu, Kepala Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, sangat mengafresiasi upaya pihak perusahaan yang sinergi dengan masyarakat, untuk melaksanakan pembersihan jalan dari ceceran eks tambang di wilayah Desa binaannya tersebut. Menurutnya, langkah positif tersebut sebaiknya tidak terputus selama pihak perusahaan aktif melakukan kegiatan penambangan di Mekarsari.
” Kami berharap, langkah pembersihan rute jalan raya Citeras tersebut, terus digalang dan dilaksanakan selama penambangan masih aktif berjalan. Tujuannya, selain jalan tetap bersih, juga guna menghindari resiko.kecelakaan lalulintas khusus pengendara roda dua, dimana hal itu seperti terjadi pada pekan- pekan sebelumnya. Terima kasih atas kesadaran dan upaya baik para pihak terkait,” tegasnya.
Terpisah, Sang kesepuhan warga kampung mulih yang tidak mau di sebutkan namanya, juga meresfon itikad dan upaya baik semua pihak. Atas kesadarannya dalam m laksanakan kebersihan jalan raya atas ekses penambangan. Baginya Pemkab Lebak sangat mendukung upaya masyarakat untuk meraih income dan pendapatan di semua sektor, namun hendaknya tidak mengabaikan adanya kepentingan dan hak warga lainnya
” Silahkan berusaha, sepanjang memenuhi prosedur kami dukung. Namun dibalik kepentingan usaha sebuah perusahaan. Tentunya, ada kepentingan pihak lain yang wajib untuk diperhatikan, diantaranya para pengguna jalan raya yang juga harus dijaga keselamatannya, sehingga adanya aktivitas penambangan tidak berimflikasi negatif atas hak-hak orang lain,” terangnya. (Yans/ds).