Plumpang, Tuban – Kasus dugaan penyelewengan penjualan pupuk bersubsidi oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menarik perhatian publik. Isu ini pertama kali mencuat melalui akun media sosial Facebook “Apa Kabar Plumpang” oleh pengguna Gita Galay, yang menyebutkan adanya praktik yang mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Beberapa petani di desa tersebut mengeluhkan bahwa mereka merasa kesulitan untuk memperoleh pupuk yang semestinya disediakan dengan harga subsidi. Dugaan ini mendorong seruan dari masyarakat agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pihak Gapoktan.
Dengan adanya laporan ini, pemerintah diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan demi memastikan bahwa pupuk bersubsidi dapat diakses petani secara adil dan tanpa kendala.