JejakPeristiwa.id || PASURUAN – Beredar informasi dari beberapa warga masyarakat dan perangkat desa terkait informasi salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah mengundurkan diri , yang sekarang mencalonkan diri sebagai anggota panwaslu kecamatan menuai banyak kejanggalan. Sabtu,(21-10-2023).
Dikutip informasi dari beberapa warga masyarakat dan perangkat desa terkait adanya kejanggalan yang terjadi pada salah satu anggota BPD ini, warga menemukan kejanggalan terkait gaji BPD yang di informasikan sudah mengundurkan diri selama satu (1) Tahun akan tetapi gaji tetap masuk.
Ketika team gabungan media dan lembaga mencari informasi akurat serta detailnya ke beberapa warga, inisial (H) menyatakan “Mas arif BPD itu sudah mengundurkan diri dari BPD sudah lama kurang lebih satu tahun , sekarang mencalonkan sebagai anggota panwaslu, dan kita merasakan kejanggalan terkait gaji larinya kemana”. Ucapnya ke team gabungan.
Lanjut (H) “dan kita menduga adanya menyalahgunakan wewenang atau main antara sekdes dan BPD, beliau kan sepasang suami – istri, gaji itu selama satu (1) tahun tetap jalan mulai 23 September 2022 sampai saat ini. Paparnya. Jum’at(20-10-2023).
Ditempat berbeda ada kegiatan musyawarah yang dihadiri oleh muspika kecamatan dan warga masyarakat bertempat di balai desa dengan maksud untuk mencari jalan keluar atau solusi, akan tetapi warga masih belum puas dengan hasil yang disampaikan. Sabtu(21-10-2023)
Inisial (H) dan beberapa warga masyarakat beserta RT/RW juga menyatakan dan meminta untuk transparansi terkait adanya permasalahan ini. “Kita RT/RW Desa Sekar Putih apabila masih belum clear secara tuntas akan mogok jadi RT/RW, biar di urus desa sendiri”. Tutup nya.
(Bersambung). (Tim/Red)